Aplikasi E Filling Pajak

Pemerintah, dalam hal ini direktorat pajak, melakukan beragam inovasi yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak. Inovasi yang dilakukan adalah dengan menghadirkan aplikasi e filing pajak dengan beragam fitur yang lengkap.

Hadirnya beragam aplikasi e-filing ini tentu selain memudahkan wajib pajak membayar nilai kewajibannya, juga mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran pajak. Hal ini dikarenakan berbekal aplikasi, pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. 

Nah, tidak hanya satu aplikasi, pemerintah secara resmi menyediakan beberapa aplikasi e-filing untuk memudahkan pembayaran pajak. Pada kesempatan ini akan dibahas tentang beberapa aplikasi yang dimaksud untuk memudahkan pembayaran pajak tersebut.

Apa saja? Simak ulasannya!

Ragam Aplikasi e-Filing Untuk Kemudahan Pembayaran Pajak

Sebagaimana disinggung sebelumnya, pemerintah menyediakan beberapa aplikasi yang bisa diandalkan untuk memudahkan pembayaran pajak. Dengan adanya aplikasi ini, keharusan antre untuk membayar pajak adalah hal yang tidak perlu lagi dilakukan.

Nah, ada beberapa aplikasi yang disediakan untuk kemudahan pembayaran pajak tersebut. Beberapa aplikasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1) DJP Online 

Platform pembayaran pajak online pertama yang disediakan pemerintah adalah DJP Online. Perlu diketahui bahwa DJP Online merupakan aplikasi resmi yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak. 

Aplikasi ini memberikan beberapa keuntungan untuk para wajib pajak. Selain kemudahan dalam pembayaran pajak, DJP Online juga bisa dilakukan secara real time kapan saja pembayaran pajak akan dilakukan.

Selain itu, berbekal aplikasi ini, tidak ada tambahan biaya yang diperlukan dalam proses pengurusan pajak. Juga, DJP Online dianggap lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan dokumen fisik serta sangat mudah untuk dioperasikan.

2) e-Filing ASP BRI

Aplikasi e-filing yang disediakan oleh pemerintah selanjutnya adalah e-Filing ASP BRI. Seperti namanya, aplikasi ini berafiliasi dengan BRI sebagai mitra dari pemerintah. Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, hanya bank BRI yang memiliki aplikasi pembayaran pajak digital.

Nah, dikarenakan menggunakan sistem digital, e-Filing ASP BRI bisa diakses kapan saja selama 24 jam non-stop. Tidak hanya itu, untuk menggunakan aplikasi ini, Anda hanya perlu menginstal aplikasi e-Filing ASP BRI dan memiliki EFIN.

Untuk lebih jelasnya, langkah menggunakan aplikasi e-Filing ASP BRI adalah sebagai berikut:

Lakukan proses registrasi untuk mendapatkan user.id, password, kode referensi dan juga digital certificate dari aplikasi e-filing pajak ini 

Login ke aplikasi e-Filing ASP BRI

Daftar dan kemudian simpan digital certificate

Unduh file CSV dan dapatkan kode referensi pembayaran biaya

Bayar biaya pajak

Ajukan data pelaporan pajak Anda

Tunggu dokumen yang diberikan oleh pihak e-Filing ASP BRI

Dengan langkah di atas, Anda sudah bisa memanfaatkan fitur e-Filing ASP BRI untuk pembayaran pajak dengan lebih mudah. 

3) e-Filing Online Pajak

e-Filing Online Pajak juga merupakan aplikasi pembayaran pajak digital yang bisa dimanfaatkan. Tentu, dengan beragam proses digital yang disediakan, aplikasi ini memberikan kemudahan berupa pembayaran pajak yang cepat, tidak ribet dan bisa dilakukan kapan saja.

Selain itu, e-Filing Online Pajak juga memiliki beragam kelebihan. Aplikasi ini gratis digunakan dan tidak ada opsi pembayaran yang dilakukan di dalamnya. Juga, Anda akan mendapatkan BPE secara real time untuk kemudahan pembayaran.

Untuk Anda yang menggunakan aplikasi ini, ada fitur perhitungan otomatis sebelum melakukan pembayaran. Hanya saja, ada baiknya jika Anda menggunakan aplikasi dengan versi terbaru.

Nah, beberapa aplikasi di atas bisa menjadi opsi pembayaran pajak digital sesuai dengan keinginan. Berbekal aplikasi e-filing pajak tersebut, pembayaran pajak kini akan semakin mudah dan tentu saja Anda tidak perlu repot antre ke kantor pajak.